RPKDes atau Rencana Kerja Pemerintah Desa merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan di desa dan mengarahkan pencapain tujuan, visi dan misi desa. Sehingga dengan RKPDes ini pembangunan desa sesuai dengan arah dan tujuannya untuk mencapai tujuan bersama, baik masyarakat, desa, daerah dan negara.
Apakah tujuan dari RKPDes?
Tujuan RKPDes adalah terwujudnya perencanaan desa dalam usaha mewujudkan rencana pembangan jangka menengah desa. Dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan desa menjuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
Apakah Maksud dari RKPDes
Maksud dari RKPDes adalah tercapainya penyusunan rencana kerja pemerintah desa yang terdiri dari:
- Kerangka acuan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang sinergis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.
- Sebagai instrumen penilaian kinerja perangkat desa, dalam mengukur efektivitas pelaksanaan tugasnya.
- Sebagai instrumen akuntabilitas dan transparansi manajemen pamerintah desa oleh masyarakat maupun elemen pemerhati pemerintahan yang berkepentingan memantau kinerja pemerintah desa.
Artikel Terkait
Kabar Desa
Cara Menemukan Semua Website Desa Yang Menggunakan Domain .D…
1 Oktober 2016
Baca Juga
Kabar Desa
ADVOKASI FKD DAN EVALUASI PWS TINGKAT DESA
31 Mei 2022
Baca Juga
Kabar Desa
Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Desa Sehat Mandiri
29 Juni 2020
Baca Juga
Kabar Desa
PEMBANGUNAN JEMBATAN
15 Januari 2024
Baca Juga