musdses

Musyawarah Pembentukan Tim Perumus BUMdes

Lamuk,- Kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim Perumus BUMdes, Desa Lamuk Kecamatan Kejobong  Kabupaten Purbalingga, betempat di Aula Balaidesa Lamuk. Selasa malam (07/07/2020)

Adapun peserta musyawarah adalah  Perangkat Desa, BPD, LKMD,Karang Taruna dan Para tokoh Mayarakat. Dalam Musyawarah tersebut menghasilkan  Keputusan bahwa Tim Perumus BUMdes berjumlah 9 orang  yang terdiri dari 3 orang dari Perangkat Desa , 3 orang dari BPD dan 3 orang lagi dari kelembagaan lainnya dan tokoh masyarakat.

disampaikan oleh kepala desa Lamuk Wismono bahwa  Tim Perumus BUMdes  diberi waktu sekitar sebulan untuk  menyusun AD/ART serta aturan aturan yang terkait dengan pembentukan BUMDes. dan diharapkan kedepannya nanti  kepengurusan BUMDes desa Lamuk menjadi  lebih baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *