musdses

Musyawarah Pembentukan Tim Perumus BUMdes

Lamuk,- Kegiatan Musyawarah Pembentukan Tim Perumus BUMdes, Desa Lamuk Kecamatan Kejobong  Kabupaten Purbalingga, betempat di Aula Balaidesa Lamuk. Selasa malam (07/07/2020)

Adapun peserta musyawarah adalah  Perangkat Desa, BPD, LKMD,Karang Taruna dan Para tokoh Mayarakat. Dalam Musyawarah tersebut menghasilkan  Keputusan bahwa Tim Perumus BUMdes berjumlah 9 orang  yang terdiri dari 3 orang dari Perangkat Desa , 3 orang dari BPD dan 3 orang lagi dari kelembagaan lainnya dan tokoh masyarakat.

disampaikan oleh kepala desa Lamuk Wismono bahwa  Tim Perumus BUMdes  diberi waktu sekitar sebulan untuk  menyusun AD/ART serta aturan aturan yang terkait dengan pembentukan BUMDes. dan diharapkan kedepannya nanti  kepengurusan BUMDes desa Lamuk menjadi  lebih baik.

Rating
4.9 /5
Website Desa Lamuk 125 reviews 694 views

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *